Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tangerang Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penambahan Kuota BBM Harus Berdasarkan Usulan Pemkab

  • Oleh Naco
  • 05 November 2018 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Aditia, perwakilan PT Pertamina wilayah Kalteng, hadir dalam rapat dengar pendapat terkait persoalan bahan bakar minyak (BBM) di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (5/11/2018).

Dalam kesempatan itu, Aditia penegaskan bahwa kouta BBM di Kotim bisa ditambah asalkan berdasarkan usulan pemkab.

"Kami Pertamina ini operator. Tugas kami hanya menyalurkan. Kalau kouta itu bagiannya regulator dalam hal ini pemerintah daerah," kata Aditia, Senin (5/11/2018).

Sehingga, bila Kotim menginginkan penambahan kouta BBM, pemkab harus menyampaikan usulan. Namun, lanjut dia, perlu diketahui bahwa kuota BBM di Kotim sudah dilebihi 15% dari usulan pemkab.

"Kalau kami diminta menambah tentu kami tidak berani. Karena jika ditambah lalu diaudit akan jadi temuan nantinya. Yang dapat sanksi kami," tukasnya.

Sejauh ini, lanjut Aditia, sisa kouta BBM Kotim sekitar 10.000 kiloliter. Di mana kebutuhan BBM di Kotim per hari mencapai 3.300 kiloliter.

Di lihat dari angkat itu, pada dasarnya kouta BBM di Kotim itu sudah mencukupi.

Mengenai keluhan terkait kekurangan BBM, hal ini harus ada yang diperbaiki, terutama sistem penyaluran di tingkat SPBU.

Jika ada petugas SPBU yang bermain, Pertamina siap memberikan sanksi. Salah satunya memberhentikan yang bersangkutan dari SPBU tempatnya bekerja. (NACO/B-3)

Berita Terbaru