Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mukomuko Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Pecah Kaca Mobil Dalam Kasus Narkoba

  • Oleh Budi Yulianto
  • 05 November 2018 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Aparat kepolisian sedang mendalami sejauh mana keterlibatan pelaku pecah kaca mobil, Ud alias At, 45, dalam kasus narkoba.

Ud diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba setelah hasil tes urinenya dinyatakan positif.

"Nanti akan kita dalami," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Senin (5/11/2018). 

Kasus itu akan didalami anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya. Sejauh ini, baru barang bukti berupa bong yang diamankan. 

Ud ditangkap di Banjarmasin pada Senin (5/11/2018) pukul 00.30 WITA atau Minggu (4/11/2018) pukul 23.30 WIB.

Ud ditangkap lantaran warga Jalan Melayu Darat, Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kalsel, itu diduga melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Aksinya berlangsung di dua tempat di Kota Palangka Raya pada Minggu pagi.

Di sisi lain, Ud juga diketahui sebagai residivis copet di Banjarmasin pada 2018 dan di Sampit pada 2001. 

Soal kasus pecah kaca mobil itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati. Kapolres juga menyarankan setiap tempat, khususnya objek vital, termasuk perumahan, dipasang CCTV untuk mencegah terjadinya kejahatan. Salah satunya aksi pecah kaca mobil. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru