Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggaran Sejumlah Proyek Multiyears Disepakati

  • Oleh Ramadani
  • 05 November 2018 - 23:40 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh- Pemkab dengan DPRD Kabupaten Barito Utara menandatangani nota kesepakatan pelaksanaan kegiatan tahun jamak (multiyears). Kesepakatan itu meliputi pembangunan jembatan hingga lanjutan RSUD Muara Teweh.

Kesepakatan itu tercapai saat Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Set Enus Y Mebas, Senin (5/11/2018).

Rincian pekerjaan yang masuk multiyears yakni pembangunan jembatan penyeberangan Sungai Barito yang menghubungkan antara Desa Sikan-Tumpung Laung.

Pembangunan jembatan penyeberangan Sungai Barito menuju Desa Lemo, pembangunan siring/turap tebing Sungai Barito di Kelurahan Lanjas, penataan Bumi Perkemahan Panglima Batur dan sekitarnya.

Pembangunan atau rehabilitasi Masjid Raya Shirathal Mustaqim, pembangunan Gedung C dan ruang terbuja hijau RSUD Muara Teweh.

Isi Nota Kesepakatan dibacakan Sekwan Inriaty Karawaheni. "Pemkab dan DPRD Barito Utara sepakat melaksanakan kegiatan tahun jamak di2019, 2020, 2021, dan 2022,” ungkapnya.

Inriaty menuturkan, maksud dan tujuan nota kesepakatan ialah memberikan kepastian arah, target, sasaran, dan tahapan penyelesaian kegiatan pembangunan yang tidak dapat dicapai dalam jangka waktu tertentu.

"Hal itu tidak dapat dibebankan dan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran, sehingga diselesaikan dalam multiyears," ucapnya.

Kemudian memperjelas penyelesaian rencana tahapan pekerjaan per tahun dan kepastian penyelesaian kegiatan.

Selain itu, mempermudah proses administrasi pertanggungjawaban program dan waktu kegiatan. Terakhir memberikan kepastian sumber anggaran pembiayaan yang akan digunakan untuk kegiatan pembangunan yang ditetapkan. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru