Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Sula Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengendara Mobil Tabrak Trotoar dan Traffic Light Bertanggung Jawab

  • Oleh Naco
  • 06 November 2018 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pengendara Suzuki Escudo merah dengan nomor polisi KH 1136 FC siap bertanggung jawab setelah mobilnya naik ke atas trotoar di Jalan Ahmad Yani Sampit tepatnya di komplek bundaran Pemkab Kotim dan merusak traffic light.

"Pengendara siap bertanggung jawab. Ia akan mengganti kerusakan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim, H Fadliannor, Selasa (6/11/2018)

Akibat kejadian itu traffic light yang berlokasi di depan kantor Bank Indonesia itu langsung roboh pada Selasa sekitar pukul 05.00 Wib itu dan trotoar serta pagar BI rusak parah.

Mobil itu diduga rem dalam keadaam blong. Sehingga saat ia datang dari arah Jalan Jenderal Sudirman ia tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya itu sehingga menyeruduk traffic light itu.

Bahkan saat itu tiang traffic light langsung roboh dan menghantam mobil tersebut. Kini kecelakaan itu ditangani oleh pihak kepolisian setempat. Bahkan mobil tersebut sudah dievakuasi.

Tampak di lokasi kejadian kerusakan parah tampak terlihat pada lampu lalu lintas itu. Termasuk trotoar dan pagar milik Bank Indonesia tersebut. Sementara mobil korban alamo kerusakan pada bagian depan. (NACO/B-5)

Berita Terbaru