Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purbalingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Buruh Bongkar Muat Dapat Sabu Dari Bos Kayu

  • Oleh Naco
  • 07 November 2018 - 12:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Jol alias I, 27, mengaku mendapatkan sabu dari Heri, orang yang kerap menyuruhnya membongkar muat kayu.

"Saya dapatnya gratis saja itu, diberi saat membongkar kayu ulin milik bos Heri itu. Uang ngasih saya Heri itu," ungkap Jol saat pelimpahan tahap II dari Polsek Mentaya Hulu ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Rabu (7/11/2018).

Tersangka diamankan aparat berwajib pada Kamis (26/7/2018) pukul 22.20 WIB di Jalan Jumai, RT 1, RW 1, Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim.

Saat itu, tersangka tengah bersama Rusdi dan Imam. Polisi yang curiga langsung menggeledah mereka. Dari tangan Ijul ditemukan alat hisab sabu.

Pengakuan tersangka, dia sudah beberapa kali berurusan dengan sabu. "Namun itu dulu. Biasanya memang dikasih. Sudah enam bulan tidak pernah lagi. Saat ketemu lagi dengam Heri saya dikasih lagi," aku Jol.

Akibat perbuatannya, resedivis kambuhan itu dijerat Pasal 114, Ayat (1) Jo Pasal 112, Ayat (1), UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-3)

Berita Terbaru