Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gunung Kidul Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Lamandau Genjot Penggarapan Tanah Kas Desa untuk Dorong Kemandirian Ekonomi

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 07 November 2018 - 15:32 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Lamandau di bawah pimpinan H Hendra Lesmana dan Riko Porwanto terus menggenjot program penggarapan lahan tanah kas desa (TKD) dan salah satu upaya dalam mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi desa.

Hal itu seperti disampaikan Bupati Lamandau Hendra Lesmana saat dikonfirmasi Rabu (7/11/2018).

Hendra menyebut mendorong terciptanya kemandirian ekonomi desa merupakan salah satu bentuk turunan dari visi misi pemerintah daerah, khususnya bidang ekonomi

Salah satu bentuknya adalah dengan pengelolaan dan memanfaatkan lahan-lahan tidur milik pemerintah desa menjadi lahan lahan produktif.

"Jadi kita dorong pemerintah desa untuk memanfaatkan lahan milik pemerintah desa yang selama ini tidak produktif, caranya dengan dikerjasamakan dengan dunia usaha melalui pola kemitraan plasma swadaya," katanya.

Hendra menjelaskan, dengan pola kemitraan swadaya plasma TKD ini pemerintah desa juga tidak dipusingkan dengan keterbatasan anggaran untuk menggarap lahan yang tidak produktif.

Pasalnya pembiayaan mulai dari pembukaan lahan, penyediaan bibit, penanaman dan pemupukan ditanggulangi oleh pihak perusahaan.

Hendra mengatakan keuntungan dari kerja sama kemitraan dengan pihak perusahaan tidak langsung dapat dinikmati saat itu juga, namun 3-4 tahun mendatang keuntungannya baru dapat dirasakan ketika TKD yang digarap tersebut sudah produktif dan menghasilkan nilai ekonomi.

"Contoh saja seperti yang telah dilaksanakan di Desa Mekar Mulya Kecamatan Sematu Jaya, dari hasil kerja sama plasma TKD dengan perusahaan CBI Group beberapa tahun lalu dan kini sudah produktif, pemerintah Desa melalui Bumdes-nya sudah dapat menghasilkan pendapatan sekitar Rp170 sampai Rp200 juta per tahun," jelasnya. 

Hendra menilai penghasilan yang didapat itu sudah sangat membantu desa karena dalam pelaksanaan pembangunan desa tidak hanya mengandalkan kucuran alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD dan juga dana desa (DD) yang bersumber dari APBN. (HENDI NURFALAH/B-6)

Berita Terbaru