Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komodo Energy Babai Tanjung Ltd Bantah Belum Selesaikan Ganti Rugi Perbaikan Hasil Seismik

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 07 November 2018 - 16:32 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Komodo Energy Babai Tanjung Ltd membantah atas tudingan yang belum melakukan pembayaran hasil ganti rugi atas aktivitas perekaman data kandungan gas dan minyak bumi  yaitu Seismik 2D.

Hal tersebut diungkapkan Humas Komodo Energy Babai Tanjung Ltd Adi Purbantor, Rabu (7/11/2018) di konfirmasi via WhatsApp.

"Untuk ganti rugi sudah kita bayarkan semua, dengan perangkat desa, dan pihak desa yang akan membayarkan lagi ke pada warga yang tanahnya menjadi lintasan perekaman data atau seismik," ucapnya.

Dijelaskan, lahan yang terkena perekaman data akan mendapatkan ganti rugi sesuai dengan yang sudah ditetapkan.

Apabila tidak terjadi perekaman data maka tidak ada ganti rugi. "Ganti rugi ke warga sudah kami lakukan dan mendapatkan mendapatkan legalitas dari perangkat desa diketahui tripika yaitu di Desa Pulau Patai Kecamatan Dusun Timur," akunya.

Ditegaskan, semua lahan yang terkena perekaman data atas dasar dari pedamping desa yang telah di tunjuk oleh Kepala Desa Pulau Patai.

"Perlu diketahui bahwa di wilayah perekaman ada sengketa lahan antara Desa Pulau Patai dan Desa Harara. Maka dari itu kami dari pihak perusahaan menyerahkan sepenuhnya ke Kecamatan Dusun Timur dan hasil wilayah yamg akan dilakukan perekaman juga sudah disepakati oleh pihak kecamatam dan kita melakukan berdasarkan kesepakatam tersebut," ujarnya.

"Perusahan mendapatkan data pemilik lahan berdasarkan petunjuk dari desa dan kami melakukan ganti rugi sesuai kesepakatan bersama dan uang ganti rugi pihak desa yang melakukan koordinasi," imbuhnya.

Ditambahkan, ganti rugi lahan warga yang berada di wilayah kota Tamiang Layang juga sudah selesai dilaksanakan di akhir Oktober 2018. (PRASOJO EKO/B-6)

Berita Terbaru