Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nabire Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Banwaslu Panggil ASN yang Like dan Komentari Postingan Kampanye Caleg

  • Oleh Norhasanah
  • 07 November 2018 - 19:32 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukamara akan memanggil sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dimintai keterangan, terkait pemberian tanda like dan komentari postingan kampanye caleg di media sosial.

"Dalam waktu dekat, kami akan mengundang ASN untuk klarifikasi perihal pemberitan like dan komentar pada postingan kampanye caleg di medsos," kata Ketua Bawaslu Sukamara Irwansyah, Rabu (7/11/2018).

Bawaslu saat ini terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas ASN di media sosial. Hal itu berkaitan dengan netralitas abdi negara tersebut.

"Pengawasan ASN ini akan lebih ketat lagi, karena mereka dituntut netral. Berdasarkan surat edaran KemenPAN-RB yang mengakomodasi UU ASN, mengunggah foto pasangan calon bahkan me-like-nya itu dilarang," kata dia.

Dia menambahkanm medsos menjadi salah satu media yang banyak digunakan untuk kampanye atau menyosialisasikan calon legislatif. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru