Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Kronologis Kecelakaan Tunggal di Jalan Ramin I

  • 08 November 2018 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Kecelakaan tunggal yang dialami Rudi, 20, terjadi saat korban melintas di Jalan Ramin II, Kecamatan Panarung, Palangka Raya, Kamis (8/11/2018).

Kanit Laka Satlantas Polres Palangka Raya Aiptu Tri Maryono mewakili Kasatlantas AKP Anang Hardiyanto, menuturkan korban saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi KH 6374 YE.

Korban berangkat dari rumahnya di Jalan Ramin II melewati Jalan Ramin I. Saat itulah korban kehilangan kendali hingga menabrak pagar beton rumah warga.

"Korban melaju dengan kecepatan tinggi. Saat melewati tikungan di Jalan Ramin I, korban kehilangan kendali hingga melebar. Korban lalu menabrak pohon palem kemudian terpelanting hingga menabrak pagar beton depan rumah warga," tutur Tri Maryono.

Korban yang saat itu tidak mengenakan helm mengalami luka berat di kepala. Korban langsung dilarikan ke RSUD dr Doris Sylvanus untuk mendapatkan perawatan.

"Korban sudah kami larikan ke rumah sakit. Saat ini masih dalam kondisi koma dan belum bisa dimintai keterangan," kata Tri Maryono.

Rudi saat mengendarai motor dalam keadaan sadar dan tidak dalam pengaruh alkohol. Polisi yang sudah melakukan olah TKP selanjutnya mengamankan sepeda motor korban ke Polres Palangka Raya. (AGUS PRIYONO/B-3)

Berita Terbaru