Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sidoarjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penjual Kue Sukanya Nyabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 08 November 2018 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Lah alias Wan (49) menyebutkan sabu seberat 1,28 gram yang diamankan dari tangannya titipang pasangan suami istri An dan Yan. Ia mengaku menerima titipan sabu itu tanpa diberi upah.

Namun ia tidak menyangkal kalau ia juga sebagai pengguna sabu. Ia beralasan menyabu karena sering kali lembur saat membuat kue.

"Buat kue sering malam-malam, makanya saya pakai sabu itu," tukas pria yang kesehariannya bekerja sebagai penjual kue itu.

Baik kepada majelis hakim yang diketuai Ega Shaktiana dan JPU Kejari Kotim, Rahmi Amalia terdakwa menyangkal kalau menyimpan sabu itu karen menerima upah. "Hanya titipan saja tidak diberi upah," tukas terdakwa.

Wan diamankan pada Minggu (8/7/2018) sekitar pukul 23.00 wib di Jalan Cristopel Mihing Gang Tauhid RT 63 RW 4 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Sabu itu dititipkan An pada 28 Juni 2018. Setelah An ditangkap ia meminta istrinya Yanti untuk mengambilnya. Belum sempat Wan diamankan pihak kepolisian.

Dari hasil penggeledahan sabu tersebut diamankan setelah terdakwa menyembunyikannya di dalam rak sepatu. Sidang ditunda pekan depan agenda tuntutan. (NACO/B-6)

Berita Terbaru