Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Asyik Pesta Sabu di Pondok, Tiga Pemuda Diringkus Polisi

  • Oleh Uriutu
  • 08 November 2018 - 22:42 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Polsek Jenamas meringkus tiga pemuda yang asyik menggelar pesa sabu di sebuh pondok lahan blok G, Desa Tampulang, Kecamatan Jenamas, Senin (5/11/2018) sekitar pukul 11.30 WIB lalu.

Kapolsek Jenamas, Ipda Susanto, Kamis (8/11/2018) mengatakan, ketiga tersangka berinisial AJ (27), SI (25), dan RI (23). Ketiganya warga Desa Rantau Bahuang, Kecamatan Jenamas.

“Ketiga tersangka kita amankan saat pesta sabu di sebuah pondok,” kata Ipda Susanto, mewakili Kapolres Barsel, AKBP Eka Syarif Nugraha Husen. 

Penangkapan tersebut berawal dari informasi, yang menyebutkan aktivitas ketiganya saat pesta sabu. Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan.

“Ketiga tersangka tidak berkutik saat ditangkap, karena tengah mengisap sabu,” katanya.

Saat ini, ketiga tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Jenamas untuk proses hukum selanjutnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, tiga potongan sedotan warna putih, satu pisau dengan gagang kayu, dua korek api merek LA dan X2000, satu plastik bening bekas paketan diduga sabu, alat isap, dan satu kantong plastik warna biru.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 atau 114 ayat 2 Jo pasal 127, UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika, Jo pasal 55 KUHPidana. (URIUTU DJAPER/B-11)

Berita Terbaru