Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aparatur Desa Tersandung Korupsi, Ini Kata Anggota DPRD Gumas

  • 09 November 2018 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kejaksaan Negeri Gunung Mas telah menetapkan mantan Kepala Desa Tumbang Baringei, Kecamatan Rungan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2016. 

Bertambahnya mantan kepala desa dan kades yang tersangkat kasus korupsi, mendapat perhatian serius anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Pendeta Rayaniatie Djangkan.

"Saya prihatin sekali," ujar Rayaniatie saat ditemui di DPRD Gumas, Jumat (9/11/2018).

Terkait hal itu, dia mengingatkan kepala desa di Gunung Mas supaya berhati-hati dalam mengelola DD maupun ADD. Aparatur desa harus mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Dalam pengelolaan keuangan desa, harus mematuhi aturan yang berlaku," pesan Rayaniatie Djangkan. (EPRA SENTOSA/B-11)

Berita Terbaru