Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toba Samosir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Kabupaten Gumas Dukung Bila Ada Kebijakan Izinkan Bakar Lahan

  • 09 November 2018 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Kardinal menyatakan, sangat mendukung bila ada kebijakan memperbolehkan masyarakat membakar lahan untuk berladang dan berkebun. 

Pasalnya, larangan membersihkan lahan dengan cara membakar, membuat masyarakat di Kabupaten Gunung Mas sulit berladang dan berkebun.

"Kita setuju kalau memang bisa membakar lahan seperti dulu," kata Kardinal kepada wartawan disela mengikuti kegiatan di kantor DPRD Gumas, Jumat (9/11/2018).

Menurut Kardinal, pihaknya bisa menjamin kalau membersihkan lahan dengan cara membakar dan dijaga dengan baik, tidak akan menjalar ke tempat lain. Mengingat kondisi Kabupaten Gunung Mas berbeda dengan daerah bertanah gambut.

"Ini kan cuma masih wacana. Bila memang ada aturannya nanti (membakar lahan), kita akan membuat aturannya sesuai dengan kearifan lokal kita," cetuanya.

Dia menambahkan, dengan adanya aturan larangan mbakar lahan. Hasil produksi padi petani di Gumas menurun drastis. (EPRA SENTOSA/m)

Berita Terbaru