Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kades Gunung Makmur Sebut Keuangan Desa Digunakan Sesuai Prosedur

  • Oleh Naco
  • 13 November 2018 - 12:38 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Kepala Desa Gunung Makmur, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, BK, mengaku bahwa dirinya telah menggunakan keuangan desa sesuai prosedur.

Pengakuan itu dia sampaikan setelah dirinya dilaporkan bersama perangkat desanya berinisial MT ke Polres Kotim atas kasus dugaan korupsi penggunaan keuangan desa.

"Pihak BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya yang melaporkan," kata BK saat dimintai konfirmasi, Selasa (13/11/2018).

Kepala Desa lulusan sarjana sosial itu mengungkapkan, transfer dari pemerintah untuk Desa Gunung Makmur tidak bersamaan. Sehingga dalam pertanggungjawabannya dibuat sesuai dengan yang dirinya terima.

Bentuk pertanggungjawaban itulah menurutnya yang dianggap korupsi oleh pihak pelapor.

Namun, ia menyangkal atas tuduhan itu. Selama jadi kepala desa, BK mengaku sudah menjalankan tugasnya dan menggunakan keuangan desa dengan baik.

Kasus ini kata dia sudah dilaporkan sejak beberapa waktu lalu namun laporan polisi kini diterbitkan dengan Nomor: LP/338/XI/2018/Kalteng/ResKotim tertanggal 12 November 2018. (NACO/B-3)

Berita Terbaru