Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mau Cari Untung 7 Warga Pilih Main Judi

  • Oleh Naco
  • 13 November 2018 - 15:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Alasan mau dapat untung bukannya bekerja tapi tujuh warga ini malah kompak bermain judi hingga mereka harus merasakan balik jeruji besi mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Mereka adalah Sam alias Pak Mi (46) warga Jalan Kapten Mulyono, Sur alias Am (46) warga Jalan Kopi Selatan, Sun alias Nar (38) warga Jalan Pelita, Kelurahan MB Hilir, DCK alias Ak (27) warga Jalan Revolusi.

Kemudian SH alias Ad (30) warga Jalan DI Penjaitan, Kelurahan Ketapang, Mul alias Yad (53) warga Jalan Pandawa, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, dan Man (33) warga Jalan Martapura, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang.

"Ini bukan pekerjaan sehari-hari saya. Berharap dapat keuntungan," kata salah satu tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim, Selasa (13/11/2018).

Begitu juga dengan tersangka lainnya. Namun apes mereka diamankan pada Kamis (27/9/2018) sekitar pukul 21.00 Wib, kediaman Supri di Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Ketapang.

Saat asyik main judi menggunakan kartu domino anggota kepolisian menggerebek mereka. Dari para tersangka diamankan barang bukti 7 set kartu domino yang mereka gunakan untuk berjudi.

Serta dari Ad diamankan uang Rp550 ribu, Man Rp430 ribu, Yad Rp270 ribu, Nai Rp10 ribu, Pak Mi Rp280 ribu, Am Rp270 ribu dan dari Ak Rp30 ribu serta uang pasangan Rp370 ribu.

Dari para tersangka Hadi sudah beberapa kali menang. Bahkan keuntungannya saat itu sudah mencapai Rp430 ribu, namun tidak bagi rekannya yang lain mengaku ada yang sudah kalah.(NACO/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru