Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

OJK dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Luncurkan Asuransi Perikanan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 14 November 2018 - 08:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada hari Selasa (13/11/2018) meluncurkan produk Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil.

Menurut Kepala OJK Kalimantan Tengah, Iwan Tri Handoyo, produk asuransi ini meliputi komoditas udang, bandeng, nila dan patin dimana produk asuransi budidaya ini adalah pertama kali di Indonesia.

"Asuransi Budidaya ini telah dimulai sejak bulan Desember 2017 dengan dimulai komoditas udang. Asuransi Budidaya Udang pada tahun 2017-2018 memberikan perlindungan risiko kepada pembudidaya atas penyakit yang mengakibatkan matinya udang yang diasuransikan atau kegagalan usaha yang disebabkan oleh bencana alam sehingga menyebabkan kerusakan sarana pembudidaya mencapai lebih dari atau sama dengan 50%," kata Iwan, Rabu (14/11/2018).

Pemerintah, lanjutnya, memberikan subsidi premi 100 persen untuk Asuransi Budidaya Udang ini. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru