Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Status Kasus Dugaan Korupsi Keuangan Desa Gunung Makmur Naik Kepenyidikan

  • Oleh Naco
  • 14 November 2018 - 10:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Penanganan kasus dugaan korupsi penggunaan keuangan Desa Gunung Makmur, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, ditingkatkan statusnya dari penyelidikan kepenyidikan.

Peningkatan status kasus terungkap saat seorang penyidik Tipikor Polres Kotim menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri, Rabu (14/11/2018) pagi.

Dalam SPDP itu terlampir bahwa terlapor dalam kasus itu ialah Kades Gunung Makmur berinisial BK bersama perangkat desa berinisial MT.

Dari laporan polisi Nomor LP/338/XI/2018/Kalteng/ResKotim tertanggal 12 November 2018, disebutkan bahwa dugaan korupsi di Desa Gunung Makmur terjadi pada 2015, 2016, dan 2017.

Desa itu mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah berupa Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan bantuan keuangan Provinsi Kalteng serta bagi hasil pajak Kabupaten Kotim dengan total, pada 2015 sebesar Rp896.609.000, 2016 sebesar Rp1.263.835.000, dan tahun 2017 sebesar Rp1.423.141.000.

Selajutnya bendahara desa atas sepengetahuan kepala desa diduga telah membuat pertanggungjawaban fiktif dengan cara memalsukan tanda tangan di dalam pertanggung jawaban keuangan Desa Gunung Makmur serta membuat toko fiktif untuk beberapa pembelian barang.

Atas perbuatan bendahara dan kepala Desa Gunung Makmur tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1.230.216.916. (NACO/B-3)

Berita Terbaru