Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Way Kanan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ayah Tiri Bantah Setubuhi Pelajar SD Hingga Hamil

  • Oleh Naco
  • 14 November 2018 - 13:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit -  C alias Cing (36) membantah telah menyetebuhi anak tirinya yang masih berumur 14 tahun yang masih duduk dibangku Kelas VI SD.

Bahkan menurutnya ia terpaksa saja mengakui atas semua itu lantaran itulah alasan untuk istrinya bisa menceraikannya. Itu ia utarakan saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim, Rabu (14/11/2018).

"Nanti setelah anaknya lahir saya akan tes DNA apakah itu anak saya atau bukan. Saya ini lima istri saya tidak punya anak karena saya mandul," ucap tersangka.

Jika anak yang dilahirkan korban bukan anaknya ia menyatakan akan menuntut balik pihak korban dan keluarganya. Tidak hanya itu ia juga menuduh kalau korban hamil akibat ulah pacarnya.

"Korban ada pacarnya, mungkin saja dia melakukan dengan pacaranya itu bukan dengan saya," tukasnya.

Sementara dalam perkara ini terungkap kalau Cing sekitar 20 kali menyetubuhi korban sejak 2015 hingga terakhir pada 19 Juli 2018 di kebun sawit dan kediaman korban di  Kecamatan Antang Kalang. 

Ibu korban yang curiga membawa korban ke puskesmas betapa terkejutnya dia mengetahui anaknya hamil. Terlebih saat korban memgaku ia hamil karena perbuatan ayah tirinya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru