Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Sabu Disebut Hakim Lebih Betah Tinggal di Penjara

  • Oleh Naco
  • 15 November 2018 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jad alias Dad (37) disebut hakim lebih betah di penjara ketimbang bebas di luar. Meski hal itu sempat disangkalnya dengan hakim.

"Buktinya kamu baru keluar ini masuk lagi, harusnya jangan diulangi lagi," tegas ketua majelis hakim AF Joko Sutrisno kepadanya, Kamis (15/11/2018).

Dad diamankan di kediamannya Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Ia diamankan pada Kamis (5/7/2018) dari hasil penggeledahan ditemukan 9 paket sabu seberat 14,22 gram, sendok plastik, sendok sabu, timbangan digital dan ponsel.

Dad mengaku pertama beli sabu dengan Herman seharga Rp13 juta. Setelah itu ia membeli lagi sabu dengan harga Rp19,5 juta. Belum habis terjual residivis sabu ini berurusan dengan hukum.

Menurut Dad ia baru sekitar 9 bulan bebas atas kasus serupa. Ia dihukum selama 4,5 tahun penjara. Tidak kapok ia coba-coba lagi mengedarkan sabu.

Usai mendengarkan keterangannya sidang ditunda selama sepekan. "Satu pekan cukup waktu bagi JPU menyiapkan tuntutannya," kata hakim seraya mengetuk palu menutup sidang. (NACO/B-6)

Berita Terbaru