Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Bekuk Jambret 7 TKP

  • 15 November 2018 - 21:52 WIB

BORNEONES, Sampit - Jajarna Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap pelaku jambret yang beraksi di tujuh lokasi berbeda, Kamis Kamis (15/11/2018) malam.

"Tersangka atas nama Ed. Dia ditangkap Tim Macan Mentaya," kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Supriyadi mewakili Kapolres AKBP Mohammad Rommel.

Lokasi penjambretan yang dilakukan oleh tersangka semuanya ada didalam kota Sampit.

Mulai dari jalan besar yang ramai hingga jalan kecil yang sepi. Ed ditangkap di sebuah rumah kawasan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. 

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit motor Yamaha Jupiter warna hitam tanpa nomor plat kendaraan, satu unit helm, dan beberapa unit telepon seluler yang merupakan hasil kejahatannya.

Tersangka kini berada di Polres Kotim untuk proses hukum lebih lanjut. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru