Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Hasil Mediasi Antara Buruh dan PT Kapuas Sawit Sejahtera Mandomai

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 16 November 2018 - 20:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Setelah melangsungkan demo dan mogok kerja, para pekerja PT Kapuas Sawit Sejahtera (KSS) Mandomai melakukan mediasi dengan pihak perusahaan tersebut yang diinisiasi oleh pihak Polres Kapuas dan Pemerintah Kecamatan setempat.

Setelah perundingan yang cukup alot dan berjam-jam, hasilnya tuntutan para buruh yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut nampaknya mulai mendapatkan angin segar dari pihak perusahaan dengan beberapa poin kesepakatan bersama.

"Bahwa pihak pertama dan kedua sepakat untuk selisih kekurangan pembayaran upah karyawan periode Januari 2017 sampai dengan periode Oktober 2018 akan diputuskan pihak manajemen setelah selesainya rekapitulasi absensi karyawan," ucap Ketua KSBSI Kapuas, Junaedi Gaol saat membacakan poin kesepakatan kedua belah pihak, Jumat (16/11/2018) sore.

"Pembayaran upah yaitu pada Hari Senin tanggal 19 November 2018, selanjutnya pihak kedua bersedia menerima hasil rekapitulasi oleh pihak pertama yang mengacu pada daftar hadir karyawan setiap bulan dan pembayaran langsung diterima karyawan yang bersangkutan tidak boleh diwakilkan," lanjutnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan seandainya kalau memang misalkan sampai dengan waktu yang ditentukan tidak ada pembayaran pihaknya akan membawa ke jalur hukum. "Kita akan melakukan gugatan sesuai jalurnya melalui pengadilan hubungan industrial," tuturnya.

Sementara itu, saat sejumlah awak media mencoba konfirmasi kepada pihak PT KSS, enggan berkomentar dan langsung meninggalkan lokasi tersebut. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru