Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumba Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lari ke Hutan, Tarsangka Sabu Akhirnya Bisa Ditangkap Anggota Polres Gunung Mas

  • 18 November 2018 - 19:12 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas (Gumas) kembali meringkus pelaku penyalahgunaan sabu.

Dari tersangka diamankan sabu. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas Iptu Damlias mewakili Kapolres AKBP Yudi Yuliadin menyampaikan tersangka Far, 33, diamankan di Komplek Pinang Indah, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun, Kamis (15/11/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Barang bukti yang diamankan satu buah paket klip yang berisi serbuk diduga sabu berat bruto 0,83 gram, satu buah tempat untuk menyimpan sabu, satu lembar tisu," terang Damlias melalui pesan Whats App, Minggu (18/11/2018).

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya sebuah pondok milik warga yang digunakan untuk memperjualbelikan sabu.

Kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap pemilik pondok, tapi saat mendekati lokasi, terlapor mengetahui kedatangan petugas kemudian lari ke dalam hutan, namun berhasil ditangkap. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Gunung Mas untuk pemeriksaan lebih lanjut. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru