Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BUMD Mangkrak, Pemkab Kobar akan Evaluasi PT Agrotama Mandiri

  • Oleh Wahyu Krida
  • 19 November 2018 - 15:56 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Keberadaan BUMD milik Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) PT Agrotama Mandiri yang didirikan 2008 bakal dievaluasi.

Pasalnya kondisi perusahaan yang mangkrak bertahun- tahun ini akibat kegagalan budidaya jagung 2010 sama sekali tidak menghasilkan keuntungan apapun bagi Pemkab Kobar dan malah menjadi beban daerah.

Bupati Kobar Nurhidayah, Senin (19/11/2018) mengatakan ada dua kemungkinan yang bakal dilakukan terhadap keberadaan PT Agrotama Mandiri yang berlokasi di Jalan Pasir Putih Desa Pasir Panjang ini.

"Bisa saja perusahaannya dibubarkan atau perusahaannya tetap ada, namun bidang usahanya dialihkan pada sektor lain. Tentunya hal ini bisa dilakukan setelah keluar hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," jelasnya.

Sedangkan aset yang masih ada di perusahaan tersebut juga bisa saja ditawarkan kepada pihak ketiga.

"Karena ini upaya kita untuk benar-benar melakukan pembenahan agar jangan sampai kita mendirikan BUMD, namun hanya tekesan menghabiskan anggaran saja, tapi tidak ada manfaatnya bagi daerah," tandasnya. (YUDA/B-6)

Berita Terbaru