Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanah Bumbu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinsos Kapuas Imbau Warga Tidak Pasung Penderita Orang dengan Gangguan Jiwa

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 19 November 2018 - 18:12 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kapuas, Jaya kembali mengimbau warga agar tidak memasung penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), karena tidak dianjurkan oleh pemerintah, sehingga diperlukannya kesadaran masyarakat.

"Pemasungan kadang tertutup gitu, itu terjadi karena kesadaran warga untuk melaporkan masih kurang terkait dengan ODGJ, khususnya bagi warga yang kurang mampu bisa melaporkannya ke Dinsos untuk ditangani," ucap Jaya, Senin (19/11/2018).

Menurut dia, masyarakat paling tidak bisa melaporkannya terlebih dulu mulai dari aparat desa, kecamatan hingga langsung ke Dinsos untuk dilakukan pendataan, agar bisa ditangani. 

"Meskipun masih kita kroscek juga dulu kondisi keluarganya apakah bisa ditangani atau tidak dengan BPJS yang ditanggung Pemda. Tapi paling tidak kita bisa bantu fasilitasi itu dulu jika dilaporkan," terangnya.

Terkait pemasungan dirinya pun mengungkapkan memang menjadi sebuah pilihan sebagian warga, karena dikhawatirkan penderita ODGJ bisa kabur atau dapat mengganggu warga sekitar, namun dia berharap hak tersebut tidak dilakukan.

"Padahal kita ingin tidak terjadi pemasungan, namun juga banyak hal yang jadi pertimbangan keluarga penderita ODGJ untuk melakukan itu," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru