Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Majene Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Kuorum, Dua Rapat Paripurna DPRD Kotim Tetap Dilaksanakan

  • Oleh Naco
  • 21 November 2018 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua kali rapat paripurna yang digelar di DPRD Kotawaringin Timur, Rabu (21/11/2018), tetap dilaksanakan meskipun tidak jumlah anggota dewan yang hadir tidak kuorum.

Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotim H Supriadi serta dari eksekutif hadir Wakil Bupati Kotim, HM Taufiq Mukri.

Agenda paripurna pertama yakni pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kotim atas RAPBD 2019 serta pengesahan 3 raperda menjadi perda yang diajukan eksekutif. Tampak paripurna pertama hadir perwakilan fraksi yang membacakan pandangannya dan beberapa anggota dewan saja yang hadir dalam agenda itu.

"Bagaimana, apakah kita lanjutkan," kata Supriadi usai menutup paripurna pertama, menawarkan paripurna kedua. 

Setelah disepakati oleh 11 anggota yang hadir dari 40 anggota dewan itu, paripurna tetap dilanjutkan. Supriadi mengetok palu membuka paripurna kedua pengesahan perda tarif rumah sakit, organisasi perangkat daerah dan barang milik daerah.

Banyak kursi yang kosong terhitung hanya 12 legislator yang hadir termasuk pimpinan rapat paripurna Supriadi.

Padahal dari daftar hadir yang dibacakan bahkan absen anggota dewan yang ada di protokoler Sekretariat Dewan jumlah anggota yang hadir tidak kourum. Namun anggota yang tampak hadir di ruang paripurna hanya 12 orang saja.

Paripurna kali ini juga lagi-lagi molor, dari jadwal yang ditentukan pukul 09.00 Wib, paripurna baru bisa dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB. (NACO/B-5)

Berita Terbaru