Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polres Pulang Pisau Amankan Pengedar Sabu di Banama Tingang

  • Oleh James Donny
  • 21 November 2018 - 15:06 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Anggota Polres Pulang Pisau mengamankan seorang pelaku pengedar sabu di Kecamatan Banama Tingang. Penangkapan pelaku tersebut disampaikan Polres Pulang Pisau saat menggelar press release, Rabu (21/11/2018).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Wakapolres Kompol Endro Aribowo mengatakan pelaku berinisial E (28). Polisi mengamankan empat paket kecil sabu.

"Setiap paket dihargai pelaku Rp500.000, sehingga total paket yang diamankan bernilai Rp2 juta," kata Wakapolres didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Purnomo dan Kabag Ops AKP Abdul Azis Septiadi. Di tangan pelaku juga dimankan uang Rp500 ribu hasil penjualan sabu.

"Saudara E menyimpan barang ini di saku celana sebelah kanan di dalam kotak bungkus rokok," terangnya.

Diamankan juga telepon seluler milik pelaku dan hasil tes urine yang menyatakan pelaku positif menggunakan barang haram tersebut. (JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru