Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada 39 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kotim

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 21 November 2018 - 21:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kotawaringin Timur (Kotim), mencatat ada 39 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2018.

"Dari data sementara hingga November 2018 ini, ada 39 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kotim ini. Itu berdasarkan laporan ke kepolisian maupun yang kami terima," kata Kepala DP3P2KB Ellena Rosie, Rabu (21/11/2018). 

Dari jumlah tersebut, didominasi dengan pelecehan seksual. Hal itu menjadi perhatian serius DP3P2KB Kotim.

Ellena berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Masyarakat pun diminta segera melapor jika menjadi korban ataupun menemui korban yang dilecehkan ataupun mengalami kekerasan. 

"Ini harus menjadi perhatian kita semua. Kami juga berupaya agar tidak terjadi lagi. Dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Jangan takut melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Ellena Rosie.

Apalagi, peristiwa seperti itu sangat rentan berpengaruh terhadap psikologis anak atau perempuan. (MUHAMMAD HAMIM/B-11) 

Berita Terbaru