Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Natuna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Konsekuensi dari Raperda KLA, Pemerintah Wajib Bentuk P2TP2A, Puspaga, dan Forum Anak Daerah

  • Oleh Ramadani
  • 21 November 2018 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Juru Bicara fraksi PDI Perjuangan, Denny Hermanto Sumarna menyampaikan, Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) membawa sejumlah konsekuensi, misalnya dari sisi penyediaan anggaran.

Kewajiban pemerintah segera membentuk tiga unsur pendukung, yakni Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dengan anggota unsur pemda dan seluruh pemangku kepentingan perempuan dan anak di daerah, serta Forum Anak Daerah terdiri dari anak-anak lintas komunitas yang berdomisili di daerah ini.

P2TP2A, jelas dia, berfungsi menyatukan dua kekuatan, antara tanggung jawab orang tua dengan kewajiban pemerintah mengatasi permasalahan keluarga. “Puspaga dibentuk sebagai upaya preventif atau pencegahan awal agar anak-anak tidak mengalami kekerasan dan eksploitasi dini,” jelas dia.

Ada pula kewajiban pemda menyediakan sarana prasarana layak anak seperti ruang laktasi, tempat penitipan anak, perpustakaan anak, dan taman bermain anak.

“Apakah pemerintah sudah memikirkan kalkulasi dana untuk semua keperluan tersebut, sedangkan di pihak lain APBD Barito Utara selalu defisit sehingga harus berutang demi membiayai proyek- proyek besar yang telah berjalan lebih dahulu,” katanya.

Yang paling menentukan, lanjut dia,  Pemerintah harus segera membuat rencana strategis dalam mengimplementasikan kebijakan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru