Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesawaran Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap 4 Tersangka Sabu di Sampit

  • 22 November 2018 - 11:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satreskoba Polres Kotim menangkap empat warga yang kedapatan memiliki narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan yakni empat paket kecil sabu seberat 1,31 gram, dua korek api gas, satu unit timbangan digital, seperangkat alat isap sabu (bong), dan satu unit gunting kertas.

Keempat tersangka itu yakni Su alias K alias PD (51), AP alias Tin (29), RAP alias Ri (38) dan Ad (33). Para tersangka ditangkap sekitar pukul 11.00 wib.

Keempat tersangka saat itu berkumpul disebuah rumah panggung yang di Jalan Pramuka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang untuk pesta sabu, namun terlebih dahulu ditangkap.  (ACHMAD SYIHABUDDIN/m)

Berita Terbaru