Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Musnahkan 33 Gram Sabu Plus Pil Ineks

  • Oleh Budi Yulianto
  • 22 November 2018 - 14:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng memusnahkan 33 gram sabu plus 52 butir pil ineks, Kamis (22/11/2018).

Pemusnahan tersebut dipimpin Dirresnarkoba AKBP Wijanarko. Turut hadir wakil direktur AKBP Toto, Kompol Wahyu Wicaksono, anggota Subdit II dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan itu diketahui milik enam tersangka yang diringkus dalam dua bulan terakhir.

Mereka juga dihadirkan pada pemusnahan tersebut. Di antaranya, Sugianor alias Ugi dan Dayat dengan barang bukti 9,09 gram, Nurpanca 9,41 gram, Zeihan 52 butir pil ekstasi, Amin dan Mery dengan berat 15,40 gram sabu.

Para tersangka ditangkap di wilayah Buntok, Kabupaten Barsel, Desa Pundu, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya. Usai pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru