Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penagihan Utang Berujung Maut, Dua Tewas

  • 22 November 2018 - 20:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kasus pembunuhan terjadi di Jalan Pelita, Kelurahan Tehang, Kecamatan Manuhing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kamis (22/11/2018) sekitar pukul 07.00 WIB. Pembunuhan itu dipicu penagihan utang oleh korban.

Kapolsek Manuhing Iptu Nanang Mauludi mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliadin menyampaikan, dalam peristiwa ini dua korban tewas bernama Hata (43) dan Harun (51). Tersangka yakni Us alias Da (37).

Adapun kronologis pembunuhan itu, berawal saat korban Hata datang menagih utang kepada orangtua tersangka. Tapi caranya kasar dan memukul dinding.

Melihat perlakukan kasar itu, tersangka masuk ke dalam pondok dan mengambil sajam dari dalam dapur serta mengejar korban.

Korban kemudian lari, tetapi tersangka berhasil menebas punggung korban hingga terjatuh. Saat terjatuh, korban pun menjadi sasaran amukan tersangka hingga tewas.

Nasib naas menimpa, Harun, korban lainnya yang menegur perbuatan tersangka. Tidak terima ditegur, tersangka langsung menyerang dan menebas leher korban Harun hingga hampir putus.

"Tersangka langsung menuju pondok dan melempar mandau yang digunakan. Tersangka mengambil sepeda motor dan menuju ke Polsek Manuhing menyerahkan diri," terang Nanang.

Kedua mayat korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Tehang dan divisum di Puskesmas Tumbang Jutuh.

Tersangka Us ternyata merupakan DPO kasus pembunuhan pada 2011 di wilayah hukum Polsek Tewah dan lama melarikan diri ke Kalimantan Barat. (EPRA SENTOSA/B-11)

Berita Terbaru