Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Fakfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perusahaan Sawit Sintang Didorong Daftar Sertifikasi ISPO 

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 23 November 2018 - 10:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menyebutkan bahwa masih banyak perusahaan kelapa sawit di wilayah itu yang belum mendapatkan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Untuk itu, pemerintah setempat mendorong perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sintang untuk segera memiliki sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Bupati Sintang Jarot Winarno saat berbincang dengan beberapa wartawan peserta media trip WWF Indonesia di Sintang, Kalimantan Barat, medio pekan ini, menyebutkan saat ini terdapat 47 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayahnya.

"Dari total 47 perusahaan tersebut, baru enam perusahaan yang sudah mendapat sertifikasi ISPO," kata dia.

Sementara dua perusahaan telah memiliki sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang bersifat sukarela, adalah untuk memenuhi persyaratan ekspor produk sawit ke Uni Eropa.

Sertifikat ISPO, yang wajib dimiliki perusahaan pengolah kelapa sawit di Indonesia, diharapkan mengurangi dampak kerusakan lingkungan, emisi gas rumah kaca, hingga pemicu deforestasi.

Perusahaan yang tidak melakukan sertifikasi ISPO akan mendapat sanksi, lain halnya dengan sertifikat RSPO yang sifatnya sukarela. Sertifikasi, menurut Jarot, adalah aspek penting bagi masa depan industri kelapa sawit.

"Industri dan rantai pasok sawit harus bisa dipastikan menganut praktik-praktik keberlanjutan, karena kalau tidak produk minyak sawit akan sulit dipasarkan," ujarnya.

Sertifikasi, lanjut dia, juga akan menjamin reputasi perusahaan perkebunan kelapa sawit Indonesia yang sempat diserang kampanye negatif menyangkut aspek keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.

"Saya bisa katakan nama baik itu lebih penting, selain kualitas produknya sendiri," tutur Jarot.


TAGS:

Berita Terbaru