Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kuatan Singingi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Kalteng Ini Minta Pemerintah Daerah Buat Perda LGBT

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 23 November 2018 - 14:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Maraknya aktivitas lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) di Bumi Tambun Bungai membuat Anggota Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), P Lantas Sinaga ikut berkomentar.

Dia meminta pemerintah kabupaten dan kota seluruh Kalteng sudah selayaknya membuat peraturan daerah (Perda) agar aktivitas LGBT bisa ditekan.

"Sudah selayaknya pihak eksekutif membuat Perda terkait LGBT dan jangan sampai Kalteng yang menjunjung tinggi budaya leluhurnya terkikis oleh budaya yang dapat merusak moral," ucapnya.

"Masyarakat kita adalah masyarakat yang mengenal Tuhan dan LGBT tidak ada terdapat dalam ajaran agama," lanjutnya.

Dia menjelaskan LGBT tidak hanya merusak moral penerus bangsa, namun juga menimbulkan penyakit yang sangat berbahaya yakni HIV.

Dia menekankan apapun alasannya LGBT tidak bisa dibenarkan. "Bahkan negara besar seperti Amerika saja melarang aktifitas menyimpang tersebut," imbuhnya. (GAZALI/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru