Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Langkah DPRD Kotim Buat Perda LGBT Patut Dicontoh

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 23 November 2018 - 15:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), P Lantas Sinaga mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang membuat Peraturan Daerah (Perda) LGBT.

Bahkan, dia menyebut langkah ini juga seharusnya menjadi contoh agar seluruh eksekutif maupun legislatif kabupaten/kota di Kalteng.

"Langkah ini sudah sangat tepat dan sudah selayaknya Perda Larangan LGBT ini diikuti daerah lain," sebutnya.

P Lantas Sinaga mengatakan, kegiatan yang menyimpang dari ajaran agama tersebut jangan sampai berkembang di Kalteng.

Lebih lanjut, Sinaga menjelaskan, masyarakat Indonesia percaya kepada Tuhan YME. Sehingga sudah selayaknya aktivitas LGBT dilarang.

Selain itu, dia menyebut LGBT tidak hanya merusak moral penerus bangsa, namun juga memberi ancaman penyakit yang sangat berbahaya seperti HIV. (GAZALI/B-11)

Berita Terbaru