Aplikasi Real & Quick Count & Arsip Form C1 Digital

IT Konsultan Terbaik Indonesia

6 Anggota Polres Lamandau Diberikan Penghargaan karena Berhasil Ungkap Penyelundupan Sabu 7 Kg

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 23 November 2018 - 16:26 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau secara resmi memberi penghargaan kepada Polres Lamandau melalui enam orang personelnya yang telah berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional dengan barang bukti jenis sabu seberat 7 Kg lebih.

Apresiasi dalam bentuk pemberian piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, saat upacara yang digelar khusus untuk itu, bertempat di halaman kantor bupati, Jumat (23/11/2018).

"Kami atas nama pemerintah daerah mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja jajaran Polres Lamandau yang telah berhasil mengungkap jaringan internasional yang menyelundupkan narkotika jenis sabu 7,169 kilo gram," tegas Hendra.

Hendra menyebut kasus penyelundupan sabu yang diungkap Polres Lamandau merupakan prestasi sekaligus sejarah yang sangat luar biasa.

"Sekali lagi kami sampaikan terima kasih banyak, karena dengan diungkpnya kasus tersebut, maka secara tidak langsung Polres Lamandau telah berhasil menggagalkan peredaran barang haram tersebut serta menyelamatkan ribuan orang dari bahaya narkoba," katanya. 

Adapun nama-nama personel polres yang diberi penghargaan tersebut meliputi Kompol R.A.S. Yudhapatie, dengan jabatan Waka Polres Lamanda,  I Made Rudia, dengan jabatan Kasat Narkoba Polres Lamandau.

Bripka Santara Wijaya dengan jabatan PS Kanit Patwal Satlantas Polres Lamandau, Brigpol Yepro Edward dengan jabatan Basatlantas Polres Lamandau, BrigpolSl amet Haryono dengan abatan Basatresnarkoba Polres Lamandau, Brigpol Syamsul Bahrie dengan abatan Basatlantas Polres Lamandau.

Upacara penyerahan piagam penghargaan dari pemkab Lamandau juga dihadiri oleh Kalpores Lamandau AKBP Andiyatna, Ketua Badan Narkotika Kabupaten yang  juga merupakan Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, dan sejumlah pihak terkait serta puluhan personel Polres Lamandau lainnya.

Diketahui, Polres Lamandau berhasil mengungkap kurir jaringan internasional penyelundupan narkotika dengan barang bukti 7,169 kg sabu yang dikemas dalam enam kantong besar pada bulan Oktober 2018lalu.

Dalam perkara itu, tersangka kurir sabu bernama Pandi Rajji (27) berhasil diamankan. (HENDI NURFALAH/B-6) 

Berita Terbaru