Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Kotim Ancam Pecat Oknum Honorer Kasus Sabu

  • 23 November 2018 - 17:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Sekda Kotim Halikinnor mengecam tindakkan okntum tenaga kontrak di Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) dan Penyelamatan yang terlibat kasus sabu.

Tenaga kontrak tersebut ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim pada Rabu (21/11/2018) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku bernisial AF alias TO (38). TO pun terancam dipecat dari pekerjaannya.

"Saya mengecam adanya tenaga kontrak maupun ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kemarin malam kami dapat laporan dari aparat Polres Kotim mengenai adanya seorang tenaga kontrak yang ditetapkan tersangka kasus sabu," ucap Halikinnor Jumat (23/11/2018).

Halikin juga mengatakan akan segera memecat yang bersangkutan apabila keluar surat penahan oleh kepolisian setempat.

Dalam hal ini, pria yang juga mejabat sebagai ketua Korpri Kotim itu mengimbau kepada seluruh ASN, tenaga kontrak maupun honorer agar jangan sesekali terlibat atau menggunakan narkoba jenis apapun.

"Seluruh pegawai, baik itu ASN, Tenaga Kontrak, maupun Honorer harus terbebas dari narkoba. Jika didapati ada, maka akan kami tindak sesuatu peraturan yang berlaku. Bagaimana bisa menjalankan tugas nya dengan baik jika dirinya sendiri saja belum bisa berbuat baik. Narkoba itu tidak baik," jelas Halikin.

Pemkab Kotim senantiasa mendukung pihak Polres Kotim dalam melakukan pemberantasan segala jenis barang haram yang dapat merusak sistem syaraf itu. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru