Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Majene Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Buronan Pencuri Sarang Walet Ditangkap

  • 23 November 2018 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua buronan pencuri yang pernah beraksi di gedung sarang walet Milik Hasan, Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  ditangkap polisi.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel didampingi Wakapolres Kotim Kompol Dhovan Oktavianton dan Kasatreskoba Polres Kotim AKP Wiwin Junianto mengatakan, kedua pelaku yang sempat buron selama dua bulan itu dibekuk pada Kamis (22/11/2018) malam.

"Tersangka yang baru saja kami tangkap berinisial San dan Fen. San ditangkap di daerah Seruyan. Sementara Fen ditangkap di Tanjung Jariangau, Kecamatan Mentaya Hulu, Kotim," ucap Rommel saat ekspos, Jumat (23/11/2018).

Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke Mako Polres Kotim untuk diproses hukum lebih lanjut. San dan Pen merupakan komplotan pencurian sarang walet yang dilakukan oleh Mud, Lup dan Ris, pada Selasa (25/9/2018).

Tersangka Mud dan Lup terlebih dahulu ditangkap dihari mereka beraksi. Sementara San, Pen dan Ris melarikan diri.

Kini tinggal Ris yang belum ditangkap. Belum diketahui secara pasti keberadaannya.

"Dengan tertangkapnya dua orang tersangka ini, jumlah buronan pencurian sarang walet tinggal satu. Semoga dalam waktu dekat ini dapat segera kami tangkap," tutur Kapolres Kotim. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-6)

Berita Terbaru