Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarmasin Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapal Bermuatan di Atas 25 Ton Harus Miliki Alat Navigasi 

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 23 November 2018 - 18:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit -  Kapal kayu ataupun besi yang beroperasi di wilayah perairan Kalimantan Tengah (Kalteng) dan bermuatan di atas 25 ton harus memiliki alat navigasi. Hal itu dilakukan guna menghindari terjadinya kecelakaan di malam hari. 

"Alat navigasi sangatlah penting, terutama kapal yang bermuatan di atas 25 ton, wajib memiliki alat tersebut," ujar anggota Ditpolair Polda Kalteng Badarudin, Jumat (23/11/2018). 

Kapal yang dimaksud tersebut bukan hanya yang besar saja. Namun juga kapal kayu yang beroperasi di wilayah perairan Kalteng ini. Hal itu diwajibkan demi keselamatan, karena alat navigasi sangatlah penting, terutama saat malam hari. 

"Kelengkapan kapal haruslah diperhatikan, tidak hanya navigasi, namun juga lampu kapal. Sehingga saat malam hari bisa terlihat oleh kapal lainnya yang bersamaan melintas di perairan," kata Badarudin. 

Peralatan navigasi tersebut di antaranya adalah radio, kompas, peta, dan lainnya. Sehingga jika tidak ada kelengkapan tersebut, maka pihaknya akan melakukan penindakan baik itu berupa teguran hingga merazia kapal tersebut. 

Semua itu mereka lakukan sebagai upaya agar tidak terjadi lagi kecelakaan seperti di perairan Tanjung Api Api, Desa Sei Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). (MUHAMMAD HAMIM/B-2)

Berita Terbaru