Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembunuh Rohana Akhirnya Dibekuk di Malang

  • Oleh Abdul Gofur
  • 24 November 2018 - 05:22 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Satreskrim Polres Katingan akhirnya berhasil mengungkap dalang perampokan sekaligus pembunuhan terhadap Rohana (68) wargs Desa Kampung Baru Kecamatan Katingan Kuala.

Kapolres Katingan AKBPB E Dharma B Ginting mengatakan, tersangka berhasil dibekuk di Malang Jawa Timur.

"Pada hari Rabu tanggal 21 November 2018 kemarin anggota Sat Reskrim berangkat ke Polres Malang untuk menjemput tersangka yang telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Malang Polda Jatim. Adapun yang diduga sebagai  tersangkanya yaitu SP (26) warga Desa Kampung Baru, satu desa dengan korban," kata Kapolres Dharma Ginting, Jumat (23/11/2018).

Akibat perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 338  sub 365 KUHP.

Pada Minggu (10/9/2018) Polsek Katingan Kuala menerima laporan tentang adanya penemuan mayat perempuan yang diketahui bernama Rohana (68) warga Desa Kampung Baru Jalur 09 RT 009 RW 002, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalteng, yang diduga meninggal dunia akibat mengalami tindakan kekerasaan.

Mayat korban pertama kali ditemukan oleh Eli Susanti (19) tetangganya dan Nurlaili  (18) warga Desa Bangun Jaya RT 021 RW 005 Kecamatan Katingan Kuala.

Keduanya saat itu hendak belanja di rumah korban, namun kemudian mendapati korban tergeletak bersimbah darah di samping rumahnya.(ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru