Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jajaran Polres Seruyan Ringkus Dua Terduga Pencuri Sarang Walet

  • 25 November 2018 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang- Dua laki-laki berinisial I, 26, dan M, 22, diringkus polisi lantaran ketahuan mencuri sarang burung walet.

Kasatreskrim Polres Seruyan Iptu Wahyu S Budiarjo mewakili Kapolres, mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap di rumah mereka yang beralamat di Jalan Ais Nasution, Jumat (23/11/2018).

Penangkapan I dan M merupakan hasil pengembangan dari kasus pencurian sepeda motor yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Pelaku yang berinisial I ini sudah pernah kita tahan akibat kasus pencurian sepeda motor yang dilakukannya beberapa waktu lalu. Dari situ kita dalami penyidikan dan mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku ini juga melakukan pencurian sarang walet," ujar Iptu Wahyu, Minggu (25/11/2018).

Informasi itu diketahui setelah anggota Satreskrim Polres Seruyan menerima laporan dari korban bahwa sarang burung walet miliknya telah dicuri kedua pelaku.

"Awalnya kedua pelaku tersebut mengelak. Akan tetapi kita temukan barang bukti berupa 3 ons sarang walet dan akhirnya kedua pelaku mengakui perbuatan mereka," tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut untuk mencari tahu kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat. 

Sedangkan kedua pelaku dijerat Pasal 363, KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman 7 tahun penjara. (FARIZAN/B-3)

Berita Terbaru