Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bukittinggi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Curi Sarang Walet di Katingan Ditangkap di Seruyan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 25 November 2018 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Jajaran Polsek Katingan Tengah Polres Katingan bekerjasama dengan Polres Seruyan menangkap diduga pelaku pencuri sarang burung walet milik warga Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah. Pelaku ditangkap di Seruyan.

Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting melalui Kapolsek Katingan Tengah Ipda Adhy Heriyanto, Minggu (25/11/2018) mengatakan, pihaknya bersama Polres Seruyan mengamankan DBJ diduga melakukan pencurian sarang burung walet milik Kurnadie alias Adi Bagong di Rt.001 Rw.001 Desa Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah, Rabu (21/11/2018) sekitar pukul 19.00 wib.

Saat itu pemilik gedung walet melaporkan kasus pencurian sarang burung walet ini dengan membawa bukti rekaman CCTV.

Atas laporan ini Kapolsek Katingan Tengah Ipda Adhy Heriyanto bersama Kanit Reskirm dan Kanit Intelkam melaksanakan penyelidikan dan dari hasil pengembangan informasi bahwa terduga tersangka telah diamankan oleh Satreskrim Polres Seruyan.

Jumat tanggal 23 November 2018 pukul 19.00 Wib, Kapolsek, Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam Polres Katingan tiba di Polres Seruyan untuk koordinasi kepada Kasat Reskrim Polres Seruyan.untuk pemeriksaan terhadap terduga tersangka pelaku pencurian sarang walet. 

Dan hasil koordinasi dengan Kasat Reskrim pemeriksaan terhadap terduga tersangka akan dilaksanakan pada keesokan harinya Sabtu, 24 November 2018.

Dan pada hari Sabtu tanggal 24 November 2018 sekitar pukul 08.00 wib bertempat di Kantor Satreskrim Polres Seruyan Kanit Reskrim Bripka Andri Harianto melakukan interogasi terhadap terduga tersangka pelaku pencurian aarang burung walet atas nama DBJ.

Setelah ditunjukkan rekaman CCTV kepada terduga, tersangka mengakui bahwa  dirinyalah yang melakukan perbuatan pencurian di gedung walet milik Kurnadie alias Adi Bagong di Rt.001 Rw.001 Desa Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah itu.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai hasil penjualan Rp1.200.000.

Lainnyab sepeda motor merk Jupiter Z1 warna merah tanpa nomor Polisi,  1 camera CCTV, pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya, dan topi warna hitam.

Berita Terbaru