Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nabire Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengakuan Kakek Diduga Cabul Langsung Dibantah Keluarga Korban

  • Oleh Naco
  • 26 November 2018 - 09:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pernyataan J alias BS yang membantah telah menyetubuhi pelajar Kelas 2 SD langsung disangkal oleh orang tua korban.

Dalam pengakuannya sidang lalu J menyebut memang ingin menyetubuhi korban namun tidak bisa ia mengaku hanya mencabulinya saja sebanyak empat kali. 

Pernyataan kakek yang berumur 50 tahun ini sangat bertolak belakang dari hasil visum et repertum yang diperlihatkan orang tua korban ke   Borneonews.co.id, Senin (26/11/2018).

Dalam kesimpulan visum itu tegas menyatakan kalau bagian vital korban itu pernah terkena benda tumpul. Bahkan dalam visum itu juga dikatakan persetubuhan itu dilakukan lebih dari satu kali.

"Ini jelas hasil visumnya, bahkan anak saya hingga kini masih trauma," kata orangtua korban.

Tidak hanya itu sidang lalu juga, kata dia, korban sempat histeris saat akan memberikan keterangannya. Saat itu hakim langsung mengeluarkan terdakwa dari ruang sidang tersebut. 

Seperti diketahui perbuatan itu terdakwa lakukan pada Juni 2018. Pertama di pondok kebun sawit sekitar pukul 11.00 wib, sekitar pukul 15.00 wib di belakang rumah tersangka di wilayah Kecamatan Antang Kalang.

Kemudian di hari berbeda sekitar pukul 14.00 wib kebun sawit Sungai Pasang, dan terakhir pada 30 Juni 2018 di kebun karet belakang sebuah sekolah di wilayah Kecamatan Antang Kalang. (NACO/B-5)

Berita Terbaru