Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kerahkan 60 Personel Amankan Sidang Putusan Praperadilan Plt Camat Kapuas Murung

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 26 November 2018 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Polres Kapuas mengerahkan 60 personel untuk mengamankan putusan praperadilan terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Plt Camat Kapuas Murung, di Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, Senin (26/11/2018).

Plh Kabag Ops Polres Kapuas AKP Ahmad Budi Martono bahkan terjun langsung memimpin jalannya pengamanan sidang.

"Kami menurunkan personel sekitar 60 orang dalam rangka mengamankan praperadilan terkait OTT Plt Camat Kapuas Murung. Untuk mengantisipasipasi dan menjaga keadaan persidangan tetap berjalan aman dan kondusif dari hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap AKP Ahmad Budi Martono.

Personel yang diterjunkan berasal dari Satuan Sabhara Polres Kapuas dibantu anggota Brimob serta Polsek Selat. "Sejak sebelum dimulainya sidang, anggota sudah berjaga di sekitar kawasan Pengadilan Negeri Kuala Kapuas," ucapnya.

Selain itu, aparat kepolisian memeriksa kerabat dan keluarga serta pihak terkait lainnyasebelum memasuki ruang sidang. "Demi memastikan jalannya sidang berlangsung aman dan tertib," pungkas AKP Ahmad Budi Martono. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru