Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BKPSDM Lamandau akan Koordinasi dengan Kemenpan RB Soal Lanjutan Penerimaan CPNS

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 26 November 2018 - 15:52 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamandau akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) perihal keberlanjutan proses rekrutmen calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Koordinasi akan dilakukan sehubungan dengan keluarnya Peraturan Menpan-RB Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Dalam waktu dekat kita akan melakukan koordinasi dulu ke pusat. Kita ingin mendapatkan penjelasan yang lengkap terkait adanya Permen nomor 61 tahun 2018," ungkap Marinus Apau, Kepala BKPSDM Lamandau, Senin (26/11/2018).

Apau menyebut pada Permen Nomor 61 Tahun 2018 memuat tentang sejumlah aturan baru yang sangat berkaitan dengan proses rekrutmen CPNS tahun ini.

Di antaranya aturan tentang pemberlakuan sistem rangking bagi peserta yang tidak lulus passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD) sehingga dapat mengikuti tahapan Selesksi kompetensi bidang (SKB)

"Kemudian peserta SKD yang tidak memenuhi nilai ambang batas berdasarkan Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS 2018, namun memiliki peringkat terbaik dari angka kumulatif SKD juga diatur berdasarkan Permen Nomor 61 Tahun 2018 ini, termasuk sejumlah aturan-aturan lainnya," urainya.

Terkait adanya beberapa perubahan aturan dalam rekrutmen CPNS tahun 2018 ini, Apau merasa perlu meminta penjelasan langsung dari kementerian. Terlebih kementerian telah merencanakan pertemuan dengan agenda sinkronisasi data.

"Intinya kita akan berkoordinasi dulu dengan pihak kementerian. Setelah itu nantinya kita akan umumkan tentang keberlanjutan proses rekrutmen CPNS Lamandau 2018 ini," tukas dia.

Diketahui, berdasarkan hasil keseluruhan, dari jumlah 1.530 orang yang mengikuti ujian SKD CPNS Lamandau, hanya 37 orang saja dinyatakan lulus passing grade. Mereka terdiri dari peserta dengan formasi yang variatif. (HENDI NURFALAH/B-6)

Berita Terbaru