Aplikasi Software Pilkada Terbaik di Indonesia

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Alasan Sales Manager Gelapkan Uang Perusahaan

  • 26 November 2018 - 22:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - ADM alias An menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin (26/11/2018). Hak itu lantaran dirinya telah menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja hingga ratusan juta rupiah.

Dalam persidangan, terdakwa yang menjabat sebagai Sales Manager di PT. Alpha Gaya Bhakti Pertiwi Cabang Palangka Raya, mengakui jika uang senilai Rp441 juta yang digelapkan oleh terdakwa digunakan untuk bisnis miliknya.

“Saya pakai uangnya untuk bisnis saya. Karena kekurangan dana makanya saya gelapkan uang milik perusahaan,” kata An di depan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Evelyne Napitupulu.

Lebih jauh An mengungkapkan, uang tersebut juga dipakai untuk biaya tambahan operasional perusahaan, seperti untuk perjalanan dinas dan biaya inap di hotel. Namun keterangan terdakwa dibantah oleh pemilik perusahaan yang saat itu dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi.

“Kami perusahaan menjamin setiap kegiatan yang dilakukan untuk kepentingan perusahaan. Biaya-biaya seperti itu sudah kami beri intensifnya sendiri, bahkan untuk biaya inap hotel pun kami beri pesangon Rp2 juta,” kata pemilik perusahaan, Andri.

Terdakwa selanjutnya akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Palangka Raya pekan depan. (AGUS/B-2)

Berita Terbaru