Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karimun Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Ingin Gaji Pegawai Kontrak Setara Upah Minimum Kabupaten

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 27 November 2018 - 10:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi menginginkan gaji pegawai kontrak daerah bisa setara dengan upah minimum kabupaten (UMK) yakni Rp2,7 juta per bulan.

"Tentu kami sangat ingin gaji tenaga kontrak setara dengan UMK dan mudah-mudahan itu bisa terwujud nantinya," tutur Bupati, Selasa (27/11/2018).

Namun, Bupati belum bisa memastikan keinginan itu bakal tercapai pada tahun anggaran 2019. Sebab harus melihat kondisi keuangan daerah terlebih dulu.

Jika keuangan daerah mampu, gaji tenaga kontrak akan naik sesuai dengan UMK. Namun, jika tidak mampu dengan terpaksa masih sama seperti saat ini.

"Kalau memang nantinya mencukupi, kami harus upayakan hal itu," ungkap Supian Hadi.

Ia menegaskan, saat ini yang paling utama diperjuangkan ialah gaji awal tenaga kontrak yang nilainya sebesar Rp2,1 juta. Hal itu sangat penting agar tidak ada lagi tenaga kontrak yang tidak digajih atau telat gajian.

"Saya tidak ingin ada permasalahan di Kotim terkait gajih tenaga kontrak. Yang pasti untuk gajih sesuai dengan yang ada saat ini sudah diselesaikan tanpa ada penundaan. Namun yang jadi pekerjaan rumah kami yakni menaikkan sesuai dengan UMK," ungkap Supian Hadi. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)

Berita Terbaru