Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarbaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Notaris Diperiksa Terkait Kasus Mantan Kepala BPN Kotim

  • Oleh Naco
  • 27 November 2018 - 10:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur, Jamaludin, terus berlanjut.

Bahkan dalam kasus ini penyidik tindak pidana korupsi Kejari Kotim  akan memanggil seluruh notaris untuk dimintai keterangan. Pemanggilan sudah dilakukan sejak Senin (26/11/2018).

"Senin kemarin ada lima notaris kita panggil. Yang datang cuma dua orang. Hari ini ada lagi yang dipanggil," tutur seorang penyidik Kejari Kotim, Selasa (27/11/2018).

Pemanggilan bertujuan untuk mengecek siapa saja notaris yang digunakan Jamaludin, keluarga, dan orang terdekatnya dalam membuat administrasi tanah atau kegiatan lainnya yang berhubungan dengan notaris tersebut.

"Bagi yang tidak datang akan kita panggil lagi. Beberapa hari ini kita akan memeriksa notaris," ucapnya.

Berapa lama para notaris itu akan dipanggil, Kejari belum memastikan.

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah kantor BPN Kotim. Dalam penggeledahan itu diamankan 179 dokumen tanah baik atas nama Jamaludin, keluarga, maupun orang terdekatnya. (NACO/B-3)

Berita Terbaru