Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Mataram Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Edarkan Sabu Kepada Sesama Pelangsir

  • Oleh Naco
  • 27 November 2018 - 12:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit- RE alias As, 38, tersangka pengedar sabu dan zenith, mengaku mengedarkan barang haram itu kepada para pelangsir yang ada di SPBU di Kota Sampit.

Pengakuan itu ia ungkapkan kepada Jaksa Kejari Kotim, Siska Purnama Sari, saat pelimpahan tahap II, Selasa (27/11/2018).

As diamankan di SPBU Desa Pelangsian. Kemudian karena tidak ditemukan sabu dan zenith, tersangka dibawa ke kediamannya Jalan HM Arsyad, Km 8, RT 20, RW 8, Desa Pelangsian pada Kamis (30/8/2018) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Waktu itu saya tidak bawa barang, tapi saat digeledah di rumah baru ada ditemukan sabu dan zenith," tukasnya.

Dari rumah tersangka diamankan 15 paket sabu dan 200 butir zenith serta uang tunai Rp1,8 juta yang diduga sebagai hasil penjualan narkoba.

Saat ditanya jaksa kepada siapa saja dia menjual barang haram itu, tersangka menyebut kepada rekannya sesama pelangsir dan yang ada di sekitar SPBU.

"Namun tidak semua pelangsir itu membeli. Ada orang-orangnya saja," pungkas tersangka.

Mendengar pengakuan tersangka, Jaksa Siska Purnama Sari meminta aparat penegak hukum segera menangkap para pelangsir yang menggunakan sabu. Supaya bisa menutu jaringan sabu di kawasan SPBU. (NACO/B-3)

Berita Terbaru