Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Penukal Abab Lematang Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RAPBD Barito Selatan 2019 Defisit Rp79,962 Miliar

  • Oleh Uriutu
  • 27 November 2018 - 14:42 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Barito Selatan (Barsel) tahun anggaran 2019 mengalami defisit Rp79,962 miliar.

Hal tersebut terungkap pada rapat paripurna XV masa sidang III tahun 2018 DPRD Barsel dengan agenda persetujuan bersama atas RAPBD 2019. 

Saat penyampaian laporan hasil rapat gabungan komis dengan tim pemerintah daerah di ruang rapat graha paripurna, Selasa (27/11/2018).

Juru bicara komisi, Abdul Gani mengatakan terjadinya defisit disebabkan tingginya belanja daerah dibandingkan pendapatan daerah. Belanja daerah Rp1,022 triliun, sedangkan pendapatan Rp1,102 triliun.

Dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp609,874 miliar berkurang Rp2 miliar untuk dinas pendidikan. Sementara belanja langsung Rp492, 408 miliar bertambah Rp2 miliar untuk dinas pendidikan.

“Kalau kita cermati pada struktur anggaran hasil akhir dari pembahasan RAPBD Barsel tahun anggaran 2019 mengalami defisit Rp 79,962 miliar,” kata Abdul Gani saat membacakan laporan hasil rapat gabungan komisi DPRD.

Meski mengalami defisit, lanjut dia, namun dapat ditutupi dengan penerimaan daerah sebesar Rp 80,962 miliar yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Jumlah itu setelah dikurangi Rp1 miliar menjadi Rp 79,962 miliar, sehingga tidak ada sisa lebih pembiayaan anggaran tahun yang berkenaan. 

“Meski demikian, setelah melalui proses pembahasan maka RAPBD 2019 dapat diterima dan disepakati menjadi peraturan daerah (Perda),” ucapnya.

Namun, lanjut dia, tentunya terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Gubernur Kalimantan Tengah untuk mendapatkan verifikasi dan evaluasi sehingga bisa sah menjadi APBD. 

Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri mengucapkan terima kasih atas diterimanya RAPBD 2019 sehingga bisa disepakati dan disetujui bersama.

“Sesuai prosedur dan mekanisme kita akan menyerahkan RAPBD 2019 yang telah disetujui bersama ini kepada Gubernur Kaltang paling lambat tiga hari untuk dievaluasi,” ucapnya. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru