Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Raja Ampat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Ungkap 115 Kasus Narkoba Dalam 11 Bulan

  • 27 November 2018 - 20:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dalam 11 bulan di 2018 ini, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap 115 kasus. Dari perkara ini ada 132 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Mulai bulan Januari hingga November 2018 ini ada sekitar 115 kasus narkoba yang berhasil kami ungkap. Baik itu kasus narkotika golongan I bukan tanaman, kosmetik maupun minuman keras (miras)," ucap Ps Kasatreskoba Polres Kotim Iptu Arasi mewakili Kapolres Kotim, Selasa (27/11/2018).

Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni, 332 paket sabu seberat 653,04 gram, Ekstasi ada 36 butir dengan berat 8,76 gram, Carnophen alias Zenith sebanyak 31.594 butir, Dextro sekitar 6.307 butir, miras jenis arak lokal (lonang) sebanyak 14 jerigen dan 6.897 botol ukuran 600 mili liter, serta Kosmetik sebanyak 53 jenis.

Pengungkapan kasus narkoba ini tidak lepas dari bantuan masyarakat Kotim yang sigap memberikan informasi kepada aparat kepolisian. Sebab itu, Iptu Arasi mengucapkan terimakasih kepada seluruh kalangan masyarakat yang telah berperan aktif membanti Korps Bhayangkaraya dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Habaring Hurung ini.

Dalam catatan Polda Kalteng pada hari terakhir Operasi Antik Telabang 2018, Polres Kotim menduduki peringkat pertama dalam pengungkapan kasus narkoba. Dari data tersebut, diketahui jika peredaran sabu di wilayah hukum Polres Kotim masih sangat tinggi. 

"Di Kotim peredaran narkoba terbilang tinggi, yang paling banyak diungkap adalah kepemilikan sabu. Terimakasih untuk masyarakat yang ikut membantu kami dalam memerangi narkoba. Kami berkomitmen akan memberantas narkoba agar generasi penerus bangsa terhindar dari barang perusak syaraf otak dan tubuh manusia ini," beber polisi yang sudah bertugas selama 30 tahun di Polres Kotim ini. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru